Halal Bi Halal PPAB-S, Pemekaran Kabupaten Simalungun Kembali Digaungkan

Halal bi halal 'Dalan Mangalop Riah Pemekaran Kabupaten Simalungun' yang digelar Partuppuan Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (PPAB-S), di Hotel Sapadia, Kota Pematang Siantar, Kamis (11/5/2023), kembali menggaungkan pemekaran Kabupaten Simalungun.

topmetro.news – Halal bi halal ‘Dalan Mangalop Riah Pemekaran Kabupaten Simalungun’ yang digelar Partuppuan Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (PPAB-S), di Hotel Sapadia, Kota Pematang Siantar, Kamis (11/5/2023), kembali menggaungkan pemekaran Kabupaten Simalungun.

Prof Dr Hasyim Purba SH sebagai salah satu pembicara mengatakan, cara kajian akademis, Kabupaten Simalungun memenuhi syarat untuk mekar. “Untuk pemekaran provinsi, biarlah Kabupaten Simalungun tetap Simalungun di Sumatera Utara. Simalungun mekar menjadi dua kita dukung,” katanya.

Sementara pembicara Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi selaku mantan Rektor Unimed mengatakan, pemekaran hukumnya sekarang sudah wajib. “Bupati sudah membuka, ini tinggal tindaklanjut. Ada banyak orang punya pengalaman dan potensi. Ini harus segera, tidak lagi menunggu,” katanya memotivasi.

Kata Ibnu Hajar, pemekaran bukan lagi bicara persoalan hak, tapi merupakan keadilan. “Bupati menyampaikan potensi di Kabupaten Simalungun sudah bagus. Namun dengan luasnya wilayah dan terbatasnya anggaran, maka pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak bisa merata,” sebutnya.

Anggota DPR RI Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin dalam penyampaiannya mengaku kagum akan keindahan destinasi wisata milik Kabupaten Simalungun. “Ada sekitar 200 destinasi wisata. Namun Kabupaten Simalungun tidak memiliki sekolah wisata,” katanya.

Lanjut Dhojar Arifin, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan dan akan dibangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan diploma bidang pariwisata.

Juga untuk tahun 2023, lanjutnya, akan ada pembangunan perpustakaan di Simalungun senilai Rp10 miliar.

“Saya senang dengan pertemuan ini. Simalungun sangat besar. Bupati sudah menyatakan untuk pemekaran Simalungun. Dengan wilayah yang begitu luas, tidak akan mungkin bupati mampu membangun dengan merata,” ujarnya.

Ia menambahkan, yang menjadi kekhawatiran jika Simalungun mekar, adalah hilangnya budaya. “Sejarahnya tanggal 3 Pebruari 1946, Simalungun menyatakan setia dan mendukung Republik Indonesia. Saya akan bicara dengan Ketua komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan wakil Junimart Girsang untuk mendorong percepatan Kabupaten Simalungun untuk kemakmuran,” katanya.

Apresiasi untuk Bupati

Salah seorang tokoh Simalungun, Syahmidun Saragih SSos mengapresiasi keberanian Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga yang siap sebagai penglima dalam pemekaran.

“Saya baru lihat ada Bupati yang siap jadi panglima perang pada pemekaran Kabupaten Simalungun,” kata mantan Ketua DPRD Simalungun itu bangga.

Mantan Bupati Simalungun, Ir Jhon Hugo Silalahi, mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan, pada PB 72 ada ketetapan bahwa ibukota Kabupaten Simalungun berdiri di Kecamatan Raya.

“Pemekaran Kabupaten Simalungun menurut saya sudah pernah dibahas di DPRD Simalungun dan saat saya di DPRD Provinsi Sumut juga berkembang dan sudah dibahas. Ini yang perlu kita pertanyakan ke senayan, sudah sejauh mana perkembangan pemekaran Simalungun,” ujarnya.

Sementara Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH menyampaikan siap mendukung pemekaran Kabupaten Simalungun. “98% pemekaran berdampak positif. Ke depan, mari kita bersatu. Saya selaku Bupati dan pribadi menyatakan siap mendukung,” tegasnya.

Bupati menyarankan akan segera ada pembentukan pokja untuk pemekaran Kabupaten Simalungun tersebut.

Hal senada juga datang dari perwakilan pemuda, HIMAPSI, KNPI, dan PP, yang menyatakan siap mendukung pemekaran.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment